Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona. Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.
Update
- Sarwendah Bantah Kabar Gugat Perdata Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan
- Sidang Dakwaan Ammar Zoni Terkait Narkoba Ditunda
- Band Lokal Hingga Internasional Siap Manggung di Hammersonic 2024
- Hasil Putusan Gugatan Cerai Ria Ricis Kepada Teuku Ryan Masih Dimusyawarahkan Majelis Hakim
- Respon Natasha Wilona, Disindir Cantik Gunakan Filter
- Gemari Olahraga Ekstrim, Natasha Wilona Diving di Raja Ampat
- Alasan Nikita Mirzani Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Pedalaman Papua
- Nikita Mirzani Beberkan Penyebab Putus dengan Rizky Irmansyah