Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H. Laoly membebaskan 30 ribu narapidana karena darurat wabah virus corona. Keputusan itu tertuang dalam keputusan tentang pengeluaran dan pembebasan Narapidana dan Anak melalui asimilasi dan integrasi.
Update
- Klarifikasi PN Jakarta Selatan, Terkait Gugatan Sarwendah Terhadap Ruben Onsu
- Lima Kali Tertangkap Narkoba, Rio Reifan Tidak Dapat Direhabilitasi
- Kembali Perseteru dengan Ayu Aulia, Ade Ratna Sambangi Polres Metro Jakarta Selatan
- Kuasa Hukum Sebut Tidak Ada Gugatan Yang Dilayangkan Sarwendah Terhadap Ruben Onsu
- Resmi Bercerai dengan Teuku Ryan, Hak Asuh Anak Jatuh Pada Ria Ricis
- Sarwendah Bantah Kabar Gugat Perdata Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan
- Sidang Dakwaan Ammar Zoni Terkait Narkoba Ditunda
- Band Lokal Hingga Internasional Siap Manggung di Hammersonic 2024