Tim Advocate Public Defender dari Peradi Bersatu menjalani pemeriksaan sebagai saksi pelapor di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa, 13 Mei 2025. Pemeriksaan ini terkait laporan dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, yang menyeret nama Roy Suryo dan sejumlah pihak lainnya sebagai terlapor.
Ketua Umum Peradi Bersatu, Zevrijn Boy Kanu, mengungkapkan bahwa pemeriksaan hari ini seharusnya menjadwalkan lima orang saksi pelapor. Namun, karena keterbatasan waktu, hanya dua saksi yang berhasil diperiksa oleh penyidik.
“Karena waktu sehingga hari ini kita selesaikan hanya dua orang saksi, tiga orang akan menyusul,” kata Zevrijn di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa (13/5/2025).
Ia juga menyebut pihaknya telah menyerahkan sejumlah barang bukti untuk memperkuat laporan tersebut.
Sekretaris Jenderal Peradi Bersatu, Ade Darmawan, menjelaskan bahwa seluruh alat bukti yang diserahkan telah diterima penyidik.
“Tadi kita sudah lakukan pemeriksaan total alat bukti 16 yang diterima berikut screenshot dan link serta percakapan, kemudian ada 6 video semua masuk, jadi nggak ada yang ditolak,” ujarnya.
Ade mengatakan dirinya belum memberikan keterangan dalam pemeriksaan hari ini dan kemungkinan akan dimintai keterangan pada keesokan harinya.
“Kita sudah teliti, telaah, untuk saat ini saya belum memberikan keterangan karena keterangannya saya kemungkinan besok.” kata Ade.
Ade Darmawan, menyampaikan bahwa pihaknya juga menambahkan pasal baru dalam laporan yang diajukan ke penyidik. Penambahan ini dilakukan setelah pihaknya melakukan telaah mendalam terhadap materi kasus, termasuk bukti-bukti yang telah dikumpulkan.
“Untuk pasal tambahan, kita sudah menambahkan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2022 tentang perlindungan data pribadi yang memiliki unsur pidana atau pelanggarannya pidananya di pasal 65 ayat 1, 2 dan 3 berikut dendanya.”
Lebih lanjut, Ade menyebut telah menerima 16 pertanyaan dari penyidik. Ia menegaskan bahwa langkah ini merupakan bagian dari upaya menegakkan hukum dan memberikan edukasi kepada masyarakat.
“Ini adalah babak final untuk persoalan seperti ini agar tidak terjadi lagi, kita bekerja sama bahu membahu tanpa menjelekkan pihak manapun juga apalagi dia adalah mantan presiden yang notabene dia adalah putra terbaik bangsa karena dipilih secara demokratif. Saya tidak masuk diranah politik, ini murni Advocate Public Defender hanya pada penegakan hukum, bahwa yang prilaku tidak biasa harus segera ditindak lanjuti,” tegasnya.
Sementara itu Lechumanan, menjelaskan lebih rinci mengenai barang bukti yang telah diserahkan kepada pihak berwenang. Menurutnya, barang bukti tersebut meliputi sejumlah video serta tangkapan layar yang diambil dari berbagai unggahan di media sosial, yang dinilai berkaitan langsung dengan laporan yang diajukan.
“Ada video dan tangkapan layar kurang lebih ada 10 yang ada di Twitter Dr T sama yang ada di Twitter RS. Kemudian kalau RS satunya peristiwa yang ada di JW Luwansa, jelas menyebutkan ijazah pak Jokowi 1000 triliun palsu.” ucap Lechumanan.
Lebih lanjut dirinya menyampaikan bahwa pemeriksaannya mencakup 14 pertanyaan yang telah dijawab seluruhnya.
“Dalam pemeriksaan saya ditanya ada 14 pertanyaan, sudah jawab semuanya jelas, kemudian dari 14 pertanyaan ini sudah mencakup 3 nama yang tadi saya sampaikan.” imbuhnya
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia