Pernyataan Resmi Sekretaris Jenderal Partai Gerindra, Ahmad Muzani, terhadap peristiwa yang menimpa saudara Edhy Prabowo pada 25 November 2020.
Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) menghormati penuh proses hukum yang saat ini sedang berjalan di KPK, dan percaya bahwa persoalan ini dapat dikerjakan sesuai dengan azas hukum, transparan, baik dan cepat. Namun demikian, “Azas Praduga Tak Bersalah” tetap kita hormati dan junjung tinggi.
Permohonan maaf kami ucapkan kepada Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia, Ir. Joko Widodo – Kyai H. Ma’aruf Amin serta seluruh anggota kabinet “Indonesia Maju”, kami berharap seluruh kegiatan pemerintahan tetap berjalan sebagaimana biasa, pelayanan terhadap masyarakat, pembangunan, seperti arahan Presiden tetap berjalan sebagaimana direncanakan sebelumnya.
Permohonan maaf pun kami ucapkan kepada masyarakat Indonesia, terutama kepada masyarakat kelautan dan perikanan. Kami akan menjadikan peristiwa ini menjadi sebuah pelajaran yang berharga bagi kami dalam mengelola setiap kepercayaan yang diberikan kepada kami.
Kepada seluruh Kader Partai Gerindra, tetap jaga soliditas, loyalitas, serta tetap tenang dan kompak dalam menghadapi situasi sulit ini. Ini adalah bentuk ujian kepada kita, agar ke depan kita semakin kuat dan semangat dalam menjalankan visi misi.