Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyatakan pihaknya punya kewenangan untuk memutuskan pelaksanaan Pilkada Serentak 2020 usai Presiden Joko Widodo meneken Perppu Nomor 2 Tahun 2020
Gerakan Solidaritas Nasional Provinsi Lampung, Deklarasikan Rahmat Mirzani Bacalon Gubernur Lampung24 Mei 2024