Komedian Yadi Sembako belakangan tengah dilaporkan ke polisi atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan.
Bersama rekannya Gus Anom, Yadi sembako menerbitkan cek yang diduga palsu, dan telah melanggar pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan laporan polisi TBL/B/1947/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
Yadi Sembako seakan menjadi kambing hitam atas dugaan penipuan yang dilayangkan oleh Muhammad Adri Permana dan Ade Amelia Napitupulu. Hal itu lantaran Yadi Sembako mau menandatangani cek kosong dari Gus Anom untuk pembayaran EO milik Adri dan Ade.
Yadi Sembako pun awalnya tidak mengira bahwa cek yang diberikan Gus Anom dan ditandatangani oleh dirinya merupakan cek kosong.