Pesinetron Tengku Dewi, awalnya berniat membawa kasus dugaan perselingkuhan suaminya, Andrew Andika, dengan Soraya Rasyid ke ranah hukum atas tuduhan perzinahan.
Hal ini muncul setelah Tengku Dewi memperoleh bukti berupa pengakuan dari Soraya Rasyid, yang mengakui bahwa dirinya pergi ke tempat hiburan malam bersama Andrew Andika, dan mengajak Andrew menginap di rumahnya.
Kuasa hukum Tengku Dewi, Minola Sebayang, mengonfirmasi bahwa dirinya telah menerima surat kuasa untuk menangani masalah antara Dewi dan Andrew Andika.
Namun, di tengah diskusi mereka, Minola mengungkapkan bahwa Tengku Dewi akhirnya memutuskan untuk tidak melaporkan Andrew.
Alasan wanita berusia 36 tahun tersebut membatalkan adalah karena mempertimbangkan keluarga suaminya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
https://www.beritaindonesia.link/