beritaindonesia.link – Jakarta
Aulia Fahmi SH, selaku Kuasa Hukum PT. Mizuho, datangi Komisi Kepolisian Nasional (KOMPOLNAS) Jakarta Selatan, Rabu (15/3/2023).
Kedatangannya tersebut tekait dengan adanya pengaduan kepada Komisi Yudisial terhadap hakim-hakim di PN Jakarta Barat dan Mahkamah Agung atas putusan yang tidak dapat dihindarkan, dimana ada investasi asing Mizuho sebuah perusahaan asing (Jepang) yang diduga dikemplang oleh perusahaan The Duck King Group.
Selaku kuasa hukum PT. Mizuho bermaksud akan mengajukan permohonan perlindungan hukum kepada Kompolnas.
“Kita ini mendukung langkah Polda Metro Jaya, penyidik sudah profesional sudah menyatakan orang orang ini tersangka berdasarkan 2 alat bukti, bahkan sekarang kita laporkan lagi para pengurus The Duck King” ujarnya.
Dan Fahmi pun meminta Kepada Polda Metro Jaya, Komisi Kejaksaan, dan KPK untuk memantau kasus yang baru ini.
“Makanya kami meminta kepada Kompolnas benar-benar memantau, jangan kasih sedikit ruang pada para pemain dan pengemplang invetor asing” tandas Aulia.
Dengan dua laporan yang terbaru dengan subjek yang berbeda meminta untuk di awasi maupun di monitor.
Untuk kasus yang sudah berjalan di Mahkamah Agung tahun 2022 .
“Terhadap perkara yang dulu diperiksa dikepolisian bahwasanya penyidik sudah sangat profesional itu sudah benar (ini yang gak benar) diduga ada permainan justru di lembaga peradilannya ” imbuh Aulia Fahmi.