Polisi Resor Ponorogo, Jawa Timur, telah memanggil seorang pria berinisial R, pemilik bisnis “Es Asap” setelah seorang anak terbakar karena jajan. Kepala Satuan Reserse Kriminal Umum (Satreskrim) Polres Ponorogo, Ipda Guling Sunaka mengatakan, R yang merupakan warga Desa Ngadirojo, Kecamatan Sooko, membuat jajanan tersebut dengan nitrogen.
“Nitrogen yang digunakan untuk menjual R adalah nitrogen murni yang diperoleh dari pabrik di Gresik. Pria itu sudah menjalankan bisnis ini selama 8 tahun,” kata Sunaka, Kamis (14/7/2022).
Sunaka mengaku sudah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait penggunaan nitrogen untuk jajanan tersebut.
“Dari hasil penyidikan, ternyata makanan yang dibeli korban mengandung campuran zat kimia yaitu nitrogen. Namun, kami sedang koordinasikan mengenai bahan kimia tersebut, kami masih mendapatkan informasi bahwa nitrogen tidak dapat dibakar saat mendekati lokasi kebakaran. api. Namun, nitrogen adalah cairan dengan tingkat dingin yang sangat tinggi. Jika mengenai mulut dan kulit, dapat menyebabkan luka bakar,” kata Sunaka.
1 2