Menurut Sunaka, hingga saat ini belum ada warga yang bersedia memberikan informasi ke polisi terkait kebakaran dari jajanan tersebut. Padahal, tempat kejadian perkara (TKP) saat itu cukup ramai mengingat ada pertunjukan kesenian Reog. Sunaka menuturkan, berdasarkan keterangan R, jajanan yang biasa disebut Ciki Kebul itu membakar tubuh bocah itu saat ditikam dengan tongkat.
“Adapun keterangan dari pemilik, setelah makanan diberikan kepada anak. Ada semacam tongkat yang dimasukkan ke dalam makanan sehingga menimbulkan percikan api, baik api maupun nitrogen, yang mengenai kulit anak,” dia menjelaskan.
Korban saat ini dirawat di RSU Muslimat Ponorogo. Semua biaya perawatan akan ditanggung oleh pemilik usaha “Ice Smoke”. Sunaka mengatakan masalah ini telah diselesaikan secara damai.
Diketahui, bocah 5,5 tahun berinisial AFT, warga Desa Bajang, Kecamatan Balong, Kabupaten Ponorogo, Jawa Timur, mengalami luka bakar setelah membeli jajanan “Ice Smoke” atau es yang mengeluarkan asap akibat diberi cairan. nitrogen.
Sumber: Kompas.com
1 2