Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Golden Leaf dan Tenant KTC Meminta Masyarakat Mengawal Perkara Yang Terjadi
News

Golden Leaf dan Tenant KTC Meminta Masyarakat Mengawal Perkara Yang Terjadi

redaksiberitaBy redaksiberita23 Juli 2023
Facebook Twitter Email WhatsApp

Kasus sengketa tanah dan bangunan antara PT Persada Gading Elok (PGE) dengan Golden Leaf Restoran Internasional (GLRI) akhirnya mencapai titik terang.

Clance Pakpahan menyatakan bahwa pada 7 Juni 2023, Pengadilan Negeri Jakarta Utara memutuskan menolak seluruh gugatan PGE dan mengabulkan sebagian gugatan GLRI.

“Perkara antara PT. Persada Gading Elok yang menggugat Golden Leaf Internasional sudah diputus di Pengadilan Negeri Jakarta Utara ditolak sepenuhnya. Sedangkan gugatan rekompensi Golden Leaf dikabulkan sebagian. Namun sepertinya mereka ingin melakukan banding, dan kontrak memori banding sudah kami kirimkan”, Ungkap Kuasa Hukum GLRI, Clanse Pakpahan, saat ditemui di Gelapa Gading, Jakarta Utara, (22/7/2023).

Sebelumnya, GLRI dan tenant lain di Kelapagading Trade Center (KTC) mengalami sengketa dengan pengelola, PGE, karena tidak adanya pemenuhan kewajiban oleh PGE kepada GLRI dan tenant lainnya.

Meskipun demikian, sampai saat ini PT Persada Gading Elok belum memenuhi kewajiban sesuai dengan surat perjanjian. Seperti akses listrik, penggunaan lantai, penggunaan ruang restauran dan ballroom.

“Sampai sekarang ya seperti ini. Masih pakai genset tidak ada listrik. Sampai sekarang juga tidak ada kompensasi. Dan sebenarnya kan fasilitas ini bukan hanya Golden Leaf tapi juga tenant dan pengunjung lain”, ucap Pakpahan.

PGE diketahui menghentikan akses fasilitas seperti listrik, lift, dan fasilitas penunjang operasional lainnya. Selain itu, GLRI juga diduga mengalami penjarahan, perusakan dan penyegelan fasilitas pribadi oleh oknum yang tidak bertanggung jawab.

Pakpahan, mewakili GLRI dan tenant lain di KTC juga meminta masyarakat untuk terus mengawal kasus ini. Karena sengketa gedung KTC menyangkut fasilitas umum dan kepentingan publik.

“Ya kebenaran harus ditegakkan. Mungkin juga doa dan dukungan dari pengunjung yang pernah datang ya. Jadi kami juga meminta kepada masyarakat untuk mengawal jalannya perkara ini, agar semua transparan dan adil”, tutup Pakpahan.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.