Hakim menilai Rata Sarumpaet bersalah dan divonis 2 tahun penjara. Load more Keputusan Vonis Hakim yakni 2 tahun kepada Ratna Sarumpaet, lebih rendah dari tuntutan 6 tahun pada kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.
Otto Hasibuan Menyikapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Keluarga Presiden Jokowi3 Juni 2024