Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
  • Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta
  • Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance
  • Denada Bawa Aisha Liburan ke Indonesia Untuk Pertama Kali Setelah 7 Tahun Tinggal di Singapura
  • Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis
  • Yogi Rinaldi Buka Suara Soal Dugaan KDRT, Tegaskan Tak Pernah Sakiti Ratu Meta
  • Ratu Meta Jalani Sidang Cerai dengan Yogi Rinaldi, Tegaskan Siap Menjadi Janda
  • Kembali ke Indonesia, Oki Setiana Dewi Ungkap Anak-anak Rindu Ria Ricis
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Nasional»Otto Hasibuan Menyikapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Keluarga Presiden Jokowi
Nasional

Otto Hasibuan Menyikapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Keluarga Presiden Jokowi

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia3 Juni 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

Kuasa Hukum Presiden Joko Widodo, Otto Hasibuan, menanggapi putusan Pengadilan Negeri Jakarta Pusat yang diumumkan pada hari Senin, 3 Juni 2024. Pengadilan menyatakan tidak berwenang mengadili gugatan perbuatan melawan hukum yang diajukan terhadap KPU dan Hakim MK Anwar Usman, di mana Presiden Jokowi dan Mensesneg Pratikno juga menjadi pihak turut tergugat.

Dalam putusan perkara nomor 752/Pdt.G/2023/PNJKT.PST, pengadilan menegaskan bahwa tidak memiliki kewenangan untuk mengadili kasus tersebut.

Lebih lanjut, Otto Hasibuan menegaskan bahwa tuduhan praktik dinasti politik dan perbuatan melawan hukum yang dialamatkan kepada Joko Widodo tidak terbukti.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

https://www.beritaindonesia.link/

 

#ottohasibuan #jokowi #beritaindonesialink #jokowidodo #gibran #gibranrakabumingraka

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis

15 Juli 2025

Nikita Mirzani Tarik Gugatan Dugaan Wanprestasi terhadap Reza Gladys di PN Jaksel

15 Juli 2025

Fariz RM Jalani Sidang Lanjutan, Kuasa Hukum: Ingin Sembuh dan Kembali Berkarya

10 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

17 Juli 2025

Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta

16 Juli 2025

Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance

16 Juli 2025

Denada Bawa Aisha Liburan ke Indonesia Untuk Pertama Kali Setelah 7 Tahun Tinggal di Singapura

16 Juli 2025

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis

15 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.