Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Heboh, Kominfo Akan Blokir Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp
News

Heboh, Kominfo Akan Blokir Google, Facebook, Instagram dan WhatsApp

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia18 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Belakangan ini ramai diperbincangkan Kominfo akan memblokir Whatsapp, Google, dan Instagram pada 21 Juli 2022. Berikut penjelasannya, Kominfo akan memblokir Whatsapp, Google, dan Instagram.
Kabar pemblokiran Whatsapp dan Google oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika menarik perhatian publik karena aplikasi ini paling banyak digunakan. Sehingga publik khususnya masyarakat Indonesia bertanya-tanya, mengapa Kominfo memblokir Whatsapp?
Melansir dari beberapa sumber, alasan Kominfo memblokir WhatsApp karena aplikasi tersebut tidak terdaftar di PSE (Electronic System Organizer). Sementara itu, batas akhir pendaftaran PSE Private Scope yang diberikan Kominfo adalah 20 Juli 2022.
Oleh karena itu, baik perusahaan lokal maupun asing yang belum terdaftar di PSE seperti Whatsapp, Google, Facebook, Instagram, dan Netflix akan langsung diblokir pada 21 Juli 2022.
Sebelumnya, Kominfo berulang kali mengimbau PSE untuk segera mendaftar. Kominfo juga tidak melihat asal perusahaan dari Maja. Kominfo hanya menerapkan aturan dan ketentuan yang diterapkan oleh PSE Private Scope, di mana semua PSE wajib melakukan registrasi di dalam negeri.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.