Dewan Pengawas (Dewas) Lembaga Penyiaran Publik (LPP) TVRI menyatakan pemberhentian sementara atas Direktur Utama (Dirut) Helmy Yahya. Keputusan tersebut dilayangkan pada Helmy melalui Surat Pemberitahuan Rencana Pemberhentian (SPRP) No. 241/DEWAS/TVRI/2019 per tanggal 4 Desember 2019.
Update
- Totalitas Bermain Film Action, Cinta Laura Alami Beberapa Cidera dan Memar
- Penampakan Rio Reifan Jalani Tes Kesehatan
- Artis Rio Reifan ditetapkan Tersangka Kasus Penyalahgunaan Narkotika
- Segera Melangsungkan Pernikahan, Anwar Fuady Dapat Lampu Hijau dari Anak
- Kejaksaan Agung Kembali Tetapkan 5 Tersangka Baru Kasus Korupsi Timah
- Jadi Orang Tua Baru, Yakup Hasibuan Bagi Tugas Urus Anak Hingga Begadang Temani Jessica Mila
- Sukses Berkarier Sebagai Aktor, Ali Mensan Lebarkan Sayap di Dunia Tarik Suara
- Polisi Berhasil Ungkap Sindikat Judi Online Meraup Omzet Capai Rp30 Miliar