Mantan Kepala Divisi Hubungan Internasional Polri Inspektur Jenderal Napoleon Bonaparte mengatakan senjata api (senpi) bagi polisi seperti istri pertama. Hal itu diungkapkan Irjen Napoleon Bonaparte saat menjawab pertanyaan terkait tata cara penggunaan senjata api bagi anggota Polri.
Prosedur itu ramai diperbincangkan menyusul baku tembak antara Bharada E dengan Yosua Hutabarat atau Brigadir J, di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo. Dikatakan bahwa Bharada E menggunakan senapan Glock 17 dalam insiden yang menewaskan Brigadir J.
“Senjata itu dari pendidikan dikatakan istri pertama. Jadi, saya katakan kepada istri saya, kamu hanya istri kedua,” kata Napoleon di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (21/7).
Napoleon menjelaskan, senjata api sebagai istri pertama seorang anggota Polri tidak boleh digunakan oleh orang lain.
“Artinya istri pertama tidak boleh digunakan oleh orang lain, tidak,” kata Napoleon.
Menurut terdakwa dalam kasus dugaan pencabulan terhadap M Kece, senpi tersebut memiliki merek, nomor dan nama pemiliknya.
“Dibawa ke mana-mana, ke kamar mandi pun dibawa. Tidak boleh dititipkan, dipakai orang lain. Jadi, kalau itu terjadi, pelanggaran berat,” tutur Napoleon.
Napoleon kemudian menjelaskan syarat seorang anggota Polri untuk mendapatkan senjata api.
Syaratnya, anggota Polri tidak boleh temperamental secara psikologis dan harus mahir menggunakan senjata api yang dipegangnya.
Napoleon juga mengatakan bahwa pangkat dan jabatan anggota Polri mempengaruhi kepemilikan senjata api. “Ya (pangkat dan jabatan berpengaruh),” katanya.
Menurut Napoleon, penggunaan dan kepemilikan senjata api diatur oleh pimpinan kesatuan masing-masing anggota.
“Yang saya tahu, kebijakan penggunaan senjata diatur oleh kepala unit dan departemen yang menanganinya. Misalnya di Mabes itu Baintelkam. Silakan tanya ke Baintelkam,” kata Napoleon.
Mengenai Glock 17 yang digunakan Bharada E, Napoelon berkomentar diplomatis.
“Bukan hak saya untuk menjawab, karena saya katakan tadi, itu tergantung kebijakan pimpinan,” kata Napoleon Bonaparte.