Berdalih ingin meringankan hukuman penjara sang suami, UF (29) seorang ibu rumah tangga (IRT) asal Merakurak, Kabupaten Tuban, Jawa Timur nekat menjadi pengedar sabu. Tersangka bahkan menjual motor maticnya seharga Rp9,5 juta rupiah uang itu dibuat modal membeli sabu
