Juru Bicara KPK Febri Diansyah; Sebut delik Pidana Lukman Hakim terpenuhi Load more Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan unsur delik pidana dugaan suap dan dugaan gratifikasi Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin terpenuhi. berita indonesia link beritaindonesia link Komisi Pemberantasan Korupsi KPK Lukman Hakim Saifuddin Menteri Agama portal berita video portal berita video indonesia
Otto Hasibuan Menyikapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Keluarga Presiden Jokowi3 Juni 2024