Pihak Dito Mahendra akhirnya angkat bicara soal penjemputan paksa Nikita Mirzani. Kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy, mengatakan kliennya mengapresiasi proses hukum yang sedang berjalan.
“Mas Dito menghargai proses yang berjalan, dan menaruh harapan penuh pihak kepolisian akan menegakkan hukum tegak lurus dengan ketentuan UU yang berlaku,” ujar Yafet Rissy di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
Pria yang dikabarkan jatuh cinta pada Nindy Ayunda itu berharap kasus ini bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan. Karena Dito Mahendra ingin kasus dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik dibawa ke pengadilan. Sebelumnya, Nikita Mirzani dijemput paksa saat berada di Lobby Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan, Kamis 21.07.2022 pukul 14.50 WIB.
Penjemputan paksa itu terkait laporan Dito Mahendra terhadap aktris tersebut. Sementara itu, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang atas dugaan UU ITE dan pencemaran nama baik. Terkait hal itu, Dito Mahendra angkat bicara soal Nikita ditahan Polres Serang.
“Kami ingin mengucapkan terima kasih kepada Polres Serang Kota tentang perkembangan dan penangkapan Nikita Mirzani kemarin sore.”
”Kami juga menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada pihak polisi akan hal ini,” kata Yafet Rissy saat ditemui di kawasan SCBD, Jakarta Selatan.
“Karena ini disiarkan secara masif oleh media, tentu mas Dito mengikuti perkembangan.”
”Mas Dito menghargai proses yang telah berjalan,” ucap Yafet.
Yafet juga mengatakan, kliennya mengetahui penangkapan mantan istri Dipo Latief itu. Dito sangat berharap kasus ini bisa segera diproses oleh pihak kepolisian.
“Termasuk menghargai upaya polisi.”
”Menaruh harapan besar kepada polisi agar melakukan tindakan hukum yang lurus,” jelas Yafet lagi.
“Tentu mas Dito juga berharap agar proses ini segera diproses dan ke pengadilan,” tuturnya.