Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan Anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah Surahman dan mantab Anggota DPRD Jawa Barat Siti Aisyah Tuti Handayani sebagai tersangka kasus suap terkait pengurusan dana bantuan provinsi kepada Kabupaten Indramayu Tahun Anggaran 2017-2019.
