Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo non-aktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo. Demikian disampaikan Kapolri dalam jumpa pers, Senin (18/7/2022) malam.
“Malam ini kami putuskan Irjen Ferdy Sambo untuk sementara menonaktifkan jabatannya,” kata Sigit saat konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (18/7/2022).
“Mulai malam ini akan kami nonaktifkan dan posisinya akan diserahkan kepada Wakapolri,” sambungnya.
Sebelumnya, tim hukum keluarga Brigjen J melaporkan ke SPKT Bareskrim Polri Mabes Polri terkait dugaan tindak pidana yang dialami anggota polisi yang tewas dalam baku tembak di rumah Kabag Propam Irjen Polri. Fredy Sambo.
Tim hukum keluarga, Brigjen Nopryansah Yosua Hutabarat (Brigdir J) yang diwakili Komarudin Simanjuntak dan Johnson Panjaitan, tiba di Bareskrim, Senin, sekitar pukul 09.45 WIB kemudian menuju ke Pusat Pelayanan Terpadu Polisi (SPKT) tanpa keluarga. Brigjen J. Menurut Komarudin Simanjuntak, orang tua Brigjen J tidak bisa hadir karena masih trauma.
“Orang tua kita diharapkan ikut, tapi mereka masih trauma dan belum berani datang ke sini (Bareskrim) karena trauma,” kata Komarudin.
Namun, lanjut Komarudin, pihaknya selaku kuasa hukum intens berkomunikasi dengan orang tua atau keluarga Brigjen J yang berada di Jambi.
“Komunikasi terakhir kurang lebih jam 3 pagi,” katanya.
Keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J sebelumnya mendesak Kepala Divisi Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Kepala Biro Keamanan Dalam Negeri (Karo Paminal) Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan, dan Kapolsek Jakarta Selatan.
Polda Metro akan dinonaktifkan. Dorongan itu disampaikan kuasa hukum keluarga Brigjen J, Kamaruddin Simanjuntak, yang mengaku mendapat pesan langsung dari keluarga Brigjen J.
1 2