Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo non-aktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo
News

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo non-aktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia18 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo non-aktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo non-aktifkan Kepala Divisi Propam Irjen Ferdy Sambo
“Saya mohon dengan sangat kepada Presiden Republik Indonesia selaku kepala negara dan kepala pemerintahan agar memperhatikan, serta Komisi III DPR RI selaku wakil rakyat termasuk Kapolri untuk menonaktifkan sementara waktu. Kepala Divisi Propam Polri atas nama Ferdy Sambo,” kata Kamaruddin saat ditemui di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (18/7/2022).
“Kemudian juga nonaktifkan Karo Paminal atas nama Brigjen Hendra. Yang ketiga nonaktifkan Kapolda Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Kamaruddin menjelaskan, ketiganya perlu dinonaktifkan agar penanganan kasus ini bisa ditangani secara objektif. Kemudian, Kamaruddin meminta agar mobil bekas Irjen Sambo dari Magelang juga diamankan.
Adapun dugaan tindak pidana yang dilaporkan yaitu pembunuhan dan penganiayaan terhadap Junchto secara bersama-sama dan dilanjutkan atau dibantu atau tidak dilakukan sendiri, kemudian pencurian dan peretasan.
“Tiga hal itu yang akan kita laporkan, mengenai senjata api nanti. Yang resmi ‘Bicara’ dulu agar projustitia agar kita tidak berpolemik,” kata Johnson.
Terkait barang bukti yang dibawa, Johnson mengatakan salah satunya adalah surat kuasa dari pihak keluarga. Bukti lainnya, terkait dugaan pembunuhan dan penganiayaan, dibuktikan dari video yang dikirimkan pihak keluarga mengenai kondisi luka di tubuh Brigjen J, selain luka tembak juga terdapat luka sayatan di bawah mata, hidung, leher, lebam di bagian mata. sisi kiri perut dan kanan, jari manis dan jari kaki rusak. Termasuk pencurian dan peretasan ponsel.
“Demikian pula CCTV-CCTV dari Magelang mulai dari jalan tol juga harus diamankan, jalur yang mereka lewati agar percakapan antara nomor telepon Brigjen Yoshua Hutabarat dengan pimpinannya juga bisa disita dari Telkom atau dari operatornya,” kata Kamaruddin.
Lebih lanjut, Kamaruddin meminta ponsel Sambo dan istrinya, PC, disita. Tak hanya itu, kata Kamaruddin, ponsel Bharada E dan pembantu Sambo lainnya perlu disita.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.