Kemnaker mengumumkan sudah ada 1.943.916 buruh yang yang dirumahkan dan kena pemutusan hubungan kerja (PHK)). Mereka tersebar di 114.340 perusahaan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah meminta agar nantinya mereka yang di-PHK direkrut kembali oleh perusahaan yang saat ini memutus hubungan kerja karena terdampak