“Sama seperti yang gue lakukan saat itu, gue ambil duitnya, gue injek barangnya. Tertipu, kan, kalian?” kata Nikita Mirzani.
Dia meminta Shandy Purnamasari tidak menggunakan reseller-nya sebagai tameng dalam kasus sengketa merek. Nikita mulai terlihat kesal dengan dirinya sendiri yang membanting ponsel yang digunakan untuk merekamnya.
“Jangan berlindung di balik nama reseler, seolah-olah lu menciptakan lapangan kerja, lu lupa dapat duit dari mereka? Coba kalo dari awal legalitasnya dibenerin, ikutin prosedur, aturan berbisnis , kaga begini kan ya, gerombolan itu gue gedeg banget ama lu,” ujar Nikita.
Aksi Nikita Mirzani membanting ponselnya membuat orang-orang di sekitarnya tertawa terbahak-bahak. Akibatnya, Shandy Purnamasari dan para terdakwa lainnya divonis membayar ganti rugi sejumlah uang.
Kabarnya, Shandy Purnamasari mengajukan banding terkait keputusan tersebut. Sebelumnya, Shandy Purnamasari sebelumnya telah mengajukan gugatan di Pengadilan Negeri Medan Niaga. Hakim memenangkan gugatan.
1 2