Kementerian Kesehatan (Kemenkes) memastikan tidak akan ada proses karantina bagi jemaah haji Indonesia yang akan tiba dalam beberapa hari ke depan.
Jemaat diminta untuk memantau dan memahami kondisi kesehatan masing-masing selama 21 hari setelah kembali dari Tanah Suci.
“Dalam penyelenggaraan haji 2022, kami memperlakukan seluruh jemaah haji reguler maupun haji khusus dalam hal pelayanan kesehatan. Jadi kami tidak membeda-bedakan,” ujar dr. Budi.
Kepala Pusat Kesehatan (Kapuskes) Haji Kementerian Kesehatan Budi Sylvana mengatakan jemaah haji yang merasakan gejala Covid-19 atau menunjukkan gejala klinis lainnya diminta segera berobat ke fasilitas kesehatan dengan membawa Siaga Kesehatan Jemaah Haji. Kartu (K3JH).
“Kami ingin tegaskan kembali tidak ada karantina jemaah haji Indonesia tahun ini ya, tidak ada proses karantina jemaah haji Indonesia. Jemaah haji tetap bisa beraktivitas seperti biasa,” kata Budi saat konferensi pers, Kamis (14/7).
1 2