Pemerintah telah menetapkan ketentuan cuti bersama Desember 2020 dan libur akhir tahun 2020. Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Muhadjir Effendy mengatakan libur cuti bersama Hari Raya Idul Fitri dikurangi dari empat hari menjadi satu hari saja. Artinya, pemerintah membatalkan tiga hari cuti bersama Lebaran.
“Tanggal 28, 29 dan 30 Desember 2020 tidak libur, tetap kerja seperti biasa,” kata Muhadjir Effendy, Selasa, 1 Desember 2020. Sementara dalam Surat Keputusan Bersama tiga menteri pada 20 Mei 2020 menyebutkan tanggal 28, 29, dan 30 Desember 2020 adalah pengganti libur cuti bersama Lebaran. Sekarang ketentuan ini tidak berlaku lagi.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.