Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»Entertainment»Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Praktisi Hukum Krisna Murti: Sah Sesuai KUHAP
Entertainment

Masa Penahanan Nikita Mirzani Diperpanjang, Praktisi Hukum Krisna Murti: Sah Sesuai KUHAP

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia29 Maret 2025
Facebook Twitter Email WhatsApp

Praktisi hukum Krisna Murti menanggapi perpanjangan masa penahanan Nikita Mirzani yang dilakukan oleh pihak kepolisian. Menurutnya, langkah tersebut merupakan kewenangan penyidik yang sah berdasarkan Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

“Kalau menurut saya itu sah saja, itu kewenangan penuntut umum kepada penyidik untuk memperpanjang sesuai yang diatur oleh KUHAP. Sebelum berkas menjadi P21, penyidik dapat melanjutkan permintaan kepada jaksa penuntut umum untuk memperpanjang,” jelas Krisna Murti.

Terkait alasan di balik perpanjangan tersebut, Krisna menduga penyidik belum menyelesaikan seluruh dokumen dan bukti yang dibutuhkan.

“Kalau melihat kasus ini, tentunya penyidik belum siap dengan berkas dan dokumen yang ada. Mereka tentu akan mempersiapkan dokumen-dokumen itu sambil mendalami atau mengembangkan kasus ini. Mungkin ada hal yang berkaitan yang belum tuntas oleh penyidik,” tambahnya.

Ketika ditanya soal kemungkinan kasus ini berlanjut hingga tahap P21 setelah 40 hari masa penahanan, Krisna menilai hal tersebut belum bisa dipastikan.

“Menghadapi kasus ini, penyidik bagaimana konsepnya untuk P21, karena dia telah menetapkan NM (Nikita Mirzani) sebagai tersangka. Kalau kita sebagai pengacara tentu ingin melakukan perlawanan agar ini tidak menjadi P21,” ujarnya.

Lebih lanjut, Krisna menegaskan bahwa status tersangka belum tentu berujung pada penetapan bersalah di pengadilan.

“Bagi saya, setiap tersangka belum tentu bersalah, karena pengadilan yang menentukan,” pungkasnya.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

Beranda 2022

#nikmir #nikitamirzani #beritaindonesialink

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.