Band Stinky dan Andre Taulany menjadi perbincangan beberapa pekan lalu. pasalnya, Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris Stinky, mengirim surat somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky, membatasi mereka dalam membawakan lagu “Mungkinkah”.
Menurut pernyataan Ndhank, ia menyatakan memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.
Dalam konferensi persnya pun pada (9/1/2024) Andre Taulany akhirnya memberikan tanggapannya terkait surat somasi dari Ndank. Dia menyatakan bahwa dia telah membayar royalti secara penuh melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Dalam upaya kedua somasi ini, Ndhank bertujuan untuk mediasi dan berharap dapat duduk bersama Andre Taulany dan Stinky.
Melalui sebuah video berikut ini, Endang Surahman Hartono meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang tercipta akibat somasi sebelumnya. Dia juga menyebut telah mencabut perwakilan hukumnya, Firdaus Oiwobo, pada Senin, 9 Januari 2024.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#andre #andretaulany #beritaindonesialink #endang #mungkinkah #stinky