Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»Entertainment»Minta Maaf dan Cabut Kuasa Hukum, Ndhank Berikan Keterangan Maksud Somasi Kedua Kepada Andre Taulany
Entertainment

Minta Maaf dan Cabut Kuasa Hukum, Ndhank Berikan Keterangan Maksud Somasi Kedua Kepada Andre Taulany

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia10 Januari 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

Band Stinky dan Andre Taulany menjadi perbincangan beberapa pekan lalu. pasalnya, Ndhank Surahman Hartono, mantan gitaris Stinky, mengirim surat somasi kepada Andre Taulany dan band Stinky, membatasi mereka dalam membawakan lagu “Mungkinkah”.

Menurut pernyataan Ndhank, ia menyatakan memiliki hak eksklusif sebagai pencipta lagu berdasarkan Undang-Undang Hak Cipta No. 28 Tahun 2014.

Dalam konferensi persnya pun pada (9/1/2024) Andre Taulany akhirnya memberikan tanggapannya terkait surat somasi dari Ndank. Dia menyatakan bahwa dia telah membayar royalti secara penuh melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).

Dalam upaya kedua somasi ini, Ndhank bertujuan untuk mediasi dan berharap dapat duduk bersama Andre Taulany dan Stinky.

Melalui sebuah video berikut ini, Endang Surahman Hartono meminta maaf kepada masyarakat Indonesia atas kegaduhan yang tercipta akibat somasi sebelumnya. Dia juga menyebut telah mencabut perwakilan hukumnya, Firdaus Oiwobo, pada Senin, 9 Januari 2024.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

https://beritaindonesia.link/

 

#andre #andretaulany #beritaindonesialink #endang #mungkinkah #stinky

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.