Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya
News

Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya
Mobil di Bawah 1.500cc Masih Bisa Isi Pertalite, Berikut Daftarnya
Beberapa model tersebut antara lain Toyota Avanza, Daihatsu Xenia, Daihatsu Teros, Daihatsu Rocky, DFSK Golry i-Auto, Honda Brio, Honda HR-V, Honda Mobilio, Mitsubishi Xpander, Nissan Magnite, Suzuki Ertiga, Toyota Raize, Toyota Rush, dan Tak ketinggalan mobil-mobil di segmen Low Cost Green Car (LCGC) seperti Toyota Calya, Daihatsu Sigra, hingga si kembar Agya-Ayla.
Dipastikan mobil-mobil tersebut masih diperbolehkan menggunakan bahan bakar Pertalite jika peraturan tersebut dikeluarkan. Namun, masih ada mobil lain yang bisa mengisi Pertalite jika aturan itu disahkan.
Hingga saat ini, Pertamina terus berkoordinasi dengan Kementerian ESDM dan BPH Migas untuk mengupayakan penetapan segmen pengguna BBM Bersubsidi (JBT-JBKP) melalui revisi lampiran Perpres 191/2014.
Meski begitu, hingga saat ini pemerintah belum menetapkan kriteria kendaraan yang bisa mengonsumsi Pertalite. Rencananya, kriteria tersebut akan diumumkan bulan depan. Namun, Pertamina telah menyiapkan sejumlah mekanisme ketika nantinya kendaraan dengan spesifikasi tertentu dilarang mengonsumsi Pertalite.
“Kami akan mengikuti apa pun dari pemerintah yang sedang kami persiapkan,” kata Direktur Utama Pertamina Nicke Widyawati dalam video Youtube Komisi VI DPR.
Selain itu, proses uji coba pembelian Pertalite dan Solar menggunakan aplikasi MyPertamina juga sedang dilakukan. Inisiatif ini dimaksudkan untuk melakukan pencatatan awal untuk mendapatkan data yang valid agar pendistribusian BBM bersubsidi lebih tepat sasaran.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.