Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
  • Sang Anak Tuntun Hamdan ATT Ucap Kalimat Tauhid Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir
  • Detik-Detik Hamdan ATT Akan Dikebumikan, Tangis Keluarga Iringi Kepergian
  • Reza Gladys Sudah Hadir, Tapi Mediasi Gagal Digelar! Ada Apa?
  • Nikita Mirzani Berikan Pesan Menohok Pada Reza Gladya Usai Jalani Persidangan
  • Sidang Lanjutan Nikita Mirzani vs Reza Gladys Kembali Digelar
  • Terkait Kegaduhan di Persidangan, Hotman Paris Sebut Akan Ada Status Baru Razman Nasution
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Jakarta»Nama Nia Daniaty Ikut Terseret Buntut CPNS Bodong Yang Dilakukan Anaknya Olivia Nathania
Jakarta

Nama Nia Daniaty Ikut Terseret Buntut CPNS Bodong Yang Dilakukan Anaknya Olivia Nathania

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia5 Oktober 2023
Facebook Twitter Email WhatsApp

Olivia Nathania atau Oi putri pertama dari artis Nia Daniaty ini divonis 3 tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta selatan bulan Maret 2022 lalu, atas kasus penipuan terkait penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS).

Walaupun vonis tersebut lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum, Melalui kuasa hukumnya Olivia tetap mengajukan banding atas dugaan penipuan CPNS tersebut.

Korban yang berjumlah 179 orang ini masih menggugat Oi dan suaminya Rafly N Tilaar. Adapun total kerugian dari 179 korban mencapai lebih dari Rp 8,1 Miliar.

Namun kini nama Nia daniaty ikut terseret dalam kasus anaknya tersebut.

Melalui kuasa hukum para korban Desi Hadi Saputri SH MH, Sarto SH dan Agustin Karnu (guru sma Oi), pihaknya kini masih melakukan upaya hukum secara perdata di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk menuntut pengembalian uang para korban yang mencapai Rp 8,1 miliar.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

https://beritaindonesia.link/

 

#niadaniaty #beritaindonesialink

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan

2 Juli 2025

Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh

2 Juli 2025

Sang Anak Tuntun Hamdan ATT Ucap Kalimat Tauhid Sebelum Menghembuskan Nafas Terakhir

2 Juli 2025

Detik-Detik Hamdan ATT Akan Dikebumikan, Tangis Keluarga Iringi Kepergian

2 Juli 2025

Reza Gladys Sudah Hadir, Tapi Mediasi Gagal Digelar! Ada Apa?

2 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.