Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Nomor Induk KTP (NIK) Resmi Bisa Jadi NPWP
News

Nomor Induk KTP (NIK) Resmi Bisa Jadi NPWP

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia22 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Nomor Induk KTP (NIK) Resmi Bisa Jadi NPWP
Nomor Induk KTP (NIK) Resmi Bisa Jadi NPWP
Direktorat Jenderal Pajak (DJP) menyatakan penerapan penggunaan Nomor Pokok Kependudukan (NIK) sebagai Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) digulirkan hari ini.
Direktur Jenderal Pajak Suryo Utomo mengatakan peluncuran tersebut dalam rangka melakukan transaksi pelayanan dengan pihak-pihak di lingkungan Direktorat Jenderal Pajak.
“Tujuannya untuk mempermudah karena kadang kita minta maaf, kita juga suka lupa NPWP yang kita punya. Namun, kita tidak lupa NPWP yang kita punya,” ujarnya di acara “Perayaan Puncak Kependudukan Hari Pajak 2022” di Jakarta, Selasa (19/7/2022).
Hal itu tertuang dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Perpajakan atau UU HPP yang telah resmi disahkan.
Dalam salinan UU HPP disebutkan bahwa NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (1) bagi Wajib Pajak orang pribadi yang merupakan penduduk Indonesia menggunakan nomor induk kependudukan.
Kemudian disebutkan pula bahwa dalam rangka penggunaan NIK sebagai NPWP sebagaimana dimaksud pada ayat (1a), menteri yang menyelenggarakan urusan pemerintahan dalam negeri memberikan data kependudukan dan data umpan balik dari pengguna kepada Menteri Keuangan untuk diintegrasikan dengan perpajakan. basis data.
Penggunaan NPWP sebagai identitas Wajib Pajak orang pribadi memerlukan integrasi database kependudukan dengan database perpajakan yang digunakan untuk membentuk profil wajib pajak, dan dapat digunakan oleh Wajib Pajak dalam rangka melaksanakan hak dan/atau memenuhi kewajibannya. kewajiban pajak.
Suryo mengatakan, semoga ke depan penggunaan NIK sebagai NPWP menjadi langkah awal untuk mensinergikan data dan informasi.
“Untuk sinergi pendataan di beberapa kementerian dan lembaga serta pihak lain, yang memiliki sistem administrasi serupa,” ujarnya.
Selain itu, peluncuran ini juga merupakan awal karena dilaporkan baru 19 juta NIK yang mampu melakukan pencocokan data dengan Ditjen Administrasi Kependudukan dan Catatan Sipil.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.