Dirtipikor Bareskrim Polri mengungkap kasus dugaan Korupsi pengadaan bahan bakar minyak (BBM) jenis HSD. Dalam kasus itu diduga PT PLN harus membeli dari pihak lain dengan harga lebih tinggi dari nilai kontrak dengan Tuban Konsorsium yang mengakibatkan PT PLN mengalami kerugian.
