Kabar penjemputan Nikita Mirzani oleh Polsek Kota Serang dibenarkan oleh sahabat Nikita Mirzani, Fitri Salhuteru. Saat dikonfirmasi, dia mengaku sedang bersiap melapor ke Polres Serang. Belum ada penjelasan resmi di balik penjemputan Nikita Mirzani oleh penyidik Polres Serang. Namun diduga terkait penetapan status tersangka terhadap Nikita berdasarkan laporan Dito Mahendra.
Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polsek Serang pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Nikita dikenai Pasal 27 ayat (3) jo Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 jo Pasal 51 ayat (2) UU ITE dan Pasal 311 KUHP.
Oleh penyidik, Nikita Mirzani ditetapkan sebagai tersangka sejak 10 Juni 2022. Namun, alih-alih mengikuti proses hukum, Nikita menuding penyidik Polres Serang menggoda Dito Mahendra untuk memenjarakannya. Ia kemudian mengadu ke Divisi Propam Polri pada 22 Juni 2022.
Laporan Dito Mahendra kepada Nikita Mirzani terungkap setelah penyidik Polsek Serang mendatangi kediaman artis pada 15 Juni 2022. Mereka melakukan penjemputan paksa karena Nikita tidak memenuhi panggilan meski tertulis dengan benar.
Artis yang kini menjanda, Nikita Mirzani, ditahan polisi atas dugaan pencemaran nama baik, temannya Fitri Salhuteru disebut teroris dan kasus Nindy Ayunda disebut-sebut. Fitri Salhuteru menulis tagar #polisipickkasih usai sahabatnya, Nikita Mirzani ditangkap Polsek Kota Serang, Jumat 22.07.2022.
1 2