Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Pihak Kepolisian Jelaskan Penjemputan Nikita Mirzani Oleh Polresta Serang Kota
News

Pihak Kepolisian Jelaskan Penjemputan Nikita Mirzani Oleh Polresta Serang Kota

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia22 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya tidak ditahan Polres Serang. Fachmi mengatakan, penjemputan polisi kemarin ke Nikita Mirzani hanya untuk melakukan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Fahmi mengatakan, pihaknya saat ini hanya fokus menangani persoalan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Karena itu, dia menilai proses penjemputan Nikita Mirzani yang sempat viral di dunia maya itu menjadi kewenangan kepolisian.
Diketahui, Polres Serang menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Penangkapan artis Nikita Mirzani berlangsung di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta, Kamis 21.07.2022. siang. Penangkapan tersebut juga terekam kamera ponsel Ramdan Alamsyah yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id.
Ramdan mengatakan saat ditangkap ia melihat Nikita bersama putranya dan dua orang dewasa. Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi dan materil setelah diduga mencemarkan nama baik artis Nikita Mirzani. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada awak media, Jumat 22.07.2022.
Menurutnya, tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani merupakan tuduhan yang serius, sehingga polisi harus menindak tegas. Terkait kerugian materiil, kuasa hukum Dito Mahendra melihat proses pembuktian berdasarkan putusan hakim dan putusan dilanjutkan pada proses perdata.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.