Kuasa hukum aktris Nikita Mirzani, Fahmi Bachmid, mengatakan kliennya tidak ditahan Polres Serang. Fachmi mengatakan, penjemputan polisi kemarin ke Nikita Mirzani hanya untuk melakukan proses pemeriksaan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik.
Fahmi mengatakan, pihaknya saat ini hanya fokus menangani persoalan terkait kasus dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik. Karena itu, dia menilai proses penjemputan Nikita Mirzani yang sempat viral di dunia maya itu menjadi kewenangan kepolisian.
Diketahui, Polres Serang menangkap aktris sensasional Nikita Mirzani atas laporan Dito Mahendra. Penangkapan artis Nikita Mirzani berlangsung di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta, Kamis 21.07.2022. siang. Penangkapan tersebut juga terekam kamera ponsel Ramdan Alamsyah yang diunggah melalui akun Instagram pribadinya @ramdanalamsyah.id.
Ramdan mengatakan saat ditangkap ia melihat Nikita bersama putranya dan dua orang dewasa. Pengusaha Dito Mahendra mengaku mengalami kerugian reputasi dan materil setelah diduga mencemarkan nama baik artis Nikita Mirzani. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy kepada awak media, Jumat 22.07.2022.
Menurutnya, tindakan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Nikita Mirzani merupakan tuduhan yang serius, sehingga polisi harus menindak tegas. Terkait kerugian materiil, kuasa hukum Dito Mahendra melihat proses pembuktian berdasarkan putusan hakim dan putusan dilanjutkan pada proses perdata.
1 2