Sementara itu, Yafet Rissy mengatakan, Dito Mahendra sangat mengapresiasi kinerja tim penyidik Polres Serang terkait penangkapan Nikita Mirzani di pusat perbelanjaan Senayan, Kamis 21.07.2022.
Ia mengatakan penangkapan Nikita Mirzani merupakan bukti bahwa penyidik memiliki independensi yang tinggi dan profesional dalam menjalankan tugasnya sesuai dengan KUHP yang mengatur bahwa setiap tersangka harus hadir jika menerima panggilan.
Dito Mahendra mengapresiasi dan berharap Polri tetap profesional dalam menegakkan hukum sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku. Polda Banten akan menggelar konferensi pers terkait informasi tersebut jika Nikita Mirzani sudah datang ke Mapolres Serang Kota.
Diketahui, rumah Nikita Mirzani belum lama ini digeledah. Nikita Mirzani dilaporkan atas tuduhan pencemaran nama baik melalui ITE akibat unggahan di akun Instagram Stories miliknya. Dia dilaporkan oleh Dito Mahendra.
1 2