Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Polisi Resmi Pecat AKBP Brotoseno!
News

Polisi Resmi Pecat AKBP Brotoseno!

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Polisi Resmi Pecat AKBP Brotoseno!
Polisi Resmi Pecat AKBP Brotoseno!
AKBP Brotoseno resmi dipecat. Pemberhentian itu berdasarkan hasil sidang peninjauan (PK) yang diumumkan Kepala Divisi Humas Divisi Humas Polri Kombes Nur Azizah dalam konferensi pers, Kamis (14/7/2022).
“Berdasarkan hasil PK atas nama AKBP Brotoseno yang dilaksanakan pada hari Jumat tanggal 8 Juli 2022 pukul 13.30 WIB, kami memutuskan untuk memberatkan sidang Kode Etik Polri pada tanggal 13 Oktober 2020 menjadi sanksi administratif di pengadilan. bentuk PTDH sebagai anggota Polri,” kata Nurul Azizah seperti dikutip detikNews, Kamis (14/7/2022).
Peraturan Polisi Nomor 7 Tahun 2022 tentang Kode Etik Profesi dan Komisi Kode Etik Polri resmi diundangkan. Polri juga menjelaskan beberapa tahapan untuk melakukan peninjauan kembali (PK) terhadap putusan sidang etik AKBP Brotoseno.
Kabag Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya akan membentuk tim peneliti untuk memverifikasi putusan sidang etik Brotoseno tersebut. Tim ini diisi oleh Irwasum Polri hingga Kadiv Propam Polri.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.