Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Polres Jakarta Selatan Masih Menunggu Itikad Baik Dari Nindy Ayunda
News

Polres Jakarta Selatan Masih Menunggu Itikad Baik Dari Nindy Ayunda

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia25 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Nindy Ayunda mengaku diteror dan diintimidasi dengan laporan terhadap Nikita Mirzani. Pengakuan Nindy Ayunda diancam oleh orang tak dikenal, kata kuasa hukum Dito Mahendra, Yafet Rissy.
“Sejak adanya laporan terhadap Nikita Mirzani di Polres Serang Kota, tekanan intimidasi dan teror terhadap Nindy meningkat,” kata Yafet Rissy.
“Termasuk menjelang deadline pemenuhan panggilan kedua, ada pihak tertentu yang menelepon dengan kata-kata yang sifatnya intimidatif, cenderung melecehkan dan ada fakta, pihak tertentu yang membuntuti,” tambahnya.
Yafet mengatakan bahwa Nindy Ayunda menerima telepon itu. Saat diangkat, Nindy Ayunda justru mendapat intimidasi dan pelecehan. Tak hanya itu, mantan istri Askara Parasady ini juga mengaku diikuti oleh seseorang yang tidak dikenalnya. Lebih lanjut, Yafet menduga ada pihak ketiga yang mencoba mengusut kasus kliennya.
“Ada pihak-pihak tertentu yang mencoba menunggangi kasus ini,” tukasnya.
“Hari senin, surat sudah kita terbitkan.”
“Memang udah kewajiban dari kita, jika memang ada pemanggilan ke-3 tidak dapat menghadap, berati kita membawa,” ucap AKP Nurma Dewi.
Nindy Ayunda diancam akan dijemput paksa karena sudah tiga kali mangkir dari pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan kurungan. Penyidik ​​Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan mengeluarkan surat perintah penjemputan paksa. Demikian disampaikan Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi.
“Jadi kita tadi menanyakan kepada penyidik untuk alasannya juga belum bisa dikonfirmasi dari sana (pihak Nindy Ayunda),” jelas AKP Nurma Dewi.
Penyidik ​​Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan telah memanggil Nindy. Yakni pada 30 Juni 2022, 11 Juli 2022 dan terakhir pada 18 Juli 2022. Namun, Nindy Ayunda tidak memberikan keterangan terkait ketidakhadirannya kepada penyidik.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.