Kuasa hukum Pratiwi Noviyhanti, Disna Riantina dan Gerry Julian, terus melanjutkan proses hukum yang sedang ditempuh kliennya. Langkah ini merupakan bagian dari laporan yang diajukan Teh Novi terhadap Alvin Lim terkait dugaan pelecehan verbal yang dilaporkan ke Polda Metro Jaya pada 8 Desember lalu.
Teh Novi yang diwakilkan kuasa hukumnya pada hari ini, Senin (16/12) mendatangi Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) guna melanjutkan proses perlindungan hukum.
“Kami datang ke LPSK untuk melanjutkan tindakan yang memang seharusnya kami tempuh. Teh Novi sebagai korban penting untuk mendapat perlindungan hukum berdasarkan arahan dari Komnas Perempuan,” ungkap Disna di LPSK, Jakarta Timur.
Menurut Disna, LPSK menjamin dua hal utama, yakni perlindungan hukum dan perlindungan fisik. Keduanya menjadi fokus pihaknya untuk memastikan keamanan Pratiwi selama proses hukum berlangsung.
Disna juga menambahkan bahwa langkah ke LPSK merupakan tindak lanjut dari proses klarifikasi yang telah dilakukan.
“Kami mengikuti arahan Komnas Perempuan dan memerlukan dokumen dari LPSK untuk mendukung proses ini,” katanya.
“LPSK menjamin 2 hal, yang pertama perlindungan secara hukum yang kedua perlindungan secara fisik,” ucap Disna.
“Maka penting dari kami mendapatkan dokumen dari LPSK,” lanjutnya.
Sementara itu, Gerry Julian, kuasa hukum Yayasan Pratiwi, menyebut adanya asumsi intimidasi yang disampaikan pihaknya ke LPSK. Namun, ia menekankan bahwa hal tersebut masih perlu dipelajari lebih lanjut oleh lembaga tersebut.
“Asumsi ini akan dikaji oleh LPSK, apakah termasuk intimidasi atau bukan, nanti kita sama-sama tunggu hasilnya,” kata Gerry.
“Ini kan sifatnya asumsi dari pihak Teteh ya, nah asumsi itu yang akan dipelajari LPSK,” kata Derry
Gerry juga menegaskan bahwa hasil kajian LPSK akan menentukan langkah selanjutnya.
“Kita hanya memasukan asumsi dari sisi kita aja, apakah diterima sama LPSK, nanti kan kita sama-sama tahu,” ujar Gerry.
Langkah ini diambil sebagai bentuk perlindungan terhadap Pratiwi Noviyhanti alias Teh Novi, yang merasa membutuhkan dukungan hukum dalam menghadapi kasus yang sedang berjalan.
Proses hukum ini diharapkan mampu memberikan keadilan bagi Pratiwi, sekaligus menegaskan pentingnya perlindungan terhadap korban kekerasan verbal.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia.
Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia
#pratiwinoviyanthi #tehnovi #beritaindonesialink