Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah di wilayahnya terkait dengan merebaknya virus Corona.Keputusan memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa sekolah tertuang dalam Surat Edaran Kepala Dinas Pendidikan Jawa Barat Nomor 443/3718-Set.Disdik tentang Penyelenggaraan Pendidikan Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19 di Provinsi Jawa Barat tanggal 27 Maret 2020. Materi terkait pandemi Covid-19 diminta tetap menjadi salah satu materi ajar.
Update
- Sarwendah Bantah Kabar Gugat Perdata Ruben Onsu di PN Jakarta Selatan
- Sidang Dakwaan Ammar Zoni Terkait Narkoba Ditunda
- Band Lokal Hingga Internasional Siap Manggung di Hammersonic 2024
- Hasil Putusan Gugatan Cerai Ria Ricis Kepada Teuku Ryan Masih Dimusyawarahkan Majelis Hakim
- Respon Natasha Wilona, Disindir Cantik Gunakan Filter
- Gemari Olahraga Ekstrim, Natasha Wilona Diving di Raja Ampat
- Alasan Nikita Mirzani Memberikan Bantuan Kepada Masyarakat Pedalaman Papua
- Nikita Mirzani Beberkan Penyebab Putus dengan Rizky Irmansyah