Fahmi Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, membenarkan bahwa kliennya tidak ditahan setelah dijemput paksa. Usai bertemu Nikita Mirzani di Polsek Serang, Fahmi mengatakan kliennya sedang dalam proses penyidikan lebih lanjut. Dia menjelaskan, penyidik terpaksa menjemput mereka untuk meminta keterangan lebih lanjut.
“Sampai detik ini gak ada penahanan pada Nikita Mirzani itu yang harus ditegaskan,” ujar Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota , Kamis 21.07.2022.
“Dia hanya dijemput untuk diperiksa terkait keterangan tambahan,” ungkapnya.
Fahmi mengatakan hingga saat ini status Nikita tidak memiliki kewajiban untuk ditahan. Sekadar informasi, Nikita Mirzani ditangkap secara paksa oleh penyidik Polres Serang Kota pada Kamis 21.07.2022 sekitar pukul 14.00 WIB. Ia ditangkap atas dugaan pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE atas laporan Dito Mahendra, pria yang dikabarkan kekasih baru Nindy Ayunda.
“Jadi sampai saat ini belum ada penahanan dan belum ada status Niki harus ditahan,” tutur Fahmi Bachmid.
“Persoalannya adalah Niki memposting sesuatu terkait dengan berita-berita di media sosial,” ucap Fahmi Bachmid di Polresta Serang Kota.
“Jadi diambil beritanya, terus diposting ke Instagram Story, terus kemudian ada yang merasa tersinggung dan keberatan, seperti itu persoalannya,” beber Fahmi Bachmid.
Nikita Mirzani ditangkap, ditangkap paksa Polsek Serang, Kamis 21.07.2022. FahmI Bachmid, kuasa hukum Nikita Mirzani, mengatakan Nikita Mirzani ditangkap karena artis yang biasa disapa Nyai itu terlibat kasus UU ITE dan pencemaran nama baik.
“Ada beberapa postingan Niki di Instagram Story yang dipermasalahkan dan dianggap pencemaran nama baik. Padahal Niki memposting berita-berita berasal dari media sosial,” terang kuasa hukum Nikita.
“Ini kasus pencemaran nama baik, ini laporannya kasus pencemaran nama baik tapi orang-orang bisa melihat gimana prosesnya,” ujarnya.
Nikita Mirzani ditangkap karena beberapa unggahan Nikita Mirzani dilaporkan oleh Dito Mahendra, pria yang disebut sebagai pacar Nindy Ayunda. Unggahan Nikita Mirzani di media sosial juga dinilai telah mencemarkan nama baik seseorang.