Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis
  • Chairawan, Bukan Mawar Terakhir
  • Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana
  • Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani
  • Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film
  • Trailer Kedua Film Believe Dirilis, Tampilkan Sisi Emosional dan Perjuangan Keluarga Prajurit
  • Indro Ungkap Warkop DKI Pernah Dicatat di Map Kuning Era Orba
  • Dibintangi Amel Alvi dan Gibran Marten, Film “Lorong Kost” Siap Mencekam di Bioskop
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Seorang DPR RI Berinisial “DK” Dipanggil Atas Dugaan Kasus Pencabulan
News

Seorang DPR RI Berinisial “DK” Dipanggil Atas Dugaan Kasus Pencabulan

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia15 Juli 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp
Namun, DK disebut-sebut sebagai anggota DPR dari Fraksi Demokrat. Saat Tribunnews.com menelusuri daftar anggota DPR RI dari Fraksi Demokrat, memang ada anggota DPR yang berinisial DK.
Namun, belum dipastikan apakah DK yang dimaksud. MKD DPR siap menerima laporan Mahkamah Kehormatan Dewan Perwakilan Rakyat (MKD) siap menerima laporan penyelewengan yang diduga dilakukan anggota DPR RI berinisial DK jika kasusnya dilaporkan ke MKD.
“Jika memang benar pengaduan yang disampaikan ke MKD, maka pengaduan tersebut akan kami tangani sesuai dengan Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara MKD,” kata Wakil Ketua MKD DPR RI Habiburokhman, Kamis (14/7/2022).
Jika nanti laporan diterima, lanjut Habiburokhman, sesuai Pasal 8 Peraturan DPR Nomor 2 Tahun 2015 tentang Pedoman Tata Cara MKD, MKD akan mempelajari terlebih dahulu pemenuhan syarat formal pengaduan.
“Jika terbukti, maka kita akan rapat untuk menentukan jadwal pemanggilan pelapor, terdakwa, dan saksi,” katanya.
Habiburokhman juga menegaskan bahwa MKD tidak akan melakukan diskriminasi terhadap setiap laporan yang disampaikan kepada MKD DPR RI.
“Intinya kami tidak akan mendiskriminasi setiap laporan yang masuk ke DPR. Kami pastikan semua prosedur dijalankan,” katanya.
1 2
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Kuasa Hukum Tony Surjana Tanggapi Dakwaan JPU Lewat Duplik

16 Juni 2025

Berlin Lee Berjuang Bertemu Anak dengan Mendatangi Rumah Mantan Suami

15 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Band Sabdo Jagad Kembali Lewat “Ilusi Ketiga”, Terinspirasi dari Kisah Pribadi Sang Vokalis

26 Juni 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025

Dukungan Keluarga untuk Vadel Badjideh Hadapi Sidang Perdana

26 Juni 2025

Vadel Badjideh Disidangkan Pada Hari Ini Atas Laporan Nikita Mirzani

26 Juni 2025

Ingin Menikah, Amel Alvi Tinggalkan Dunia Malam Fokus Bisnis dan Main film

26 Juni 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.