“Tertulis nama Dito Mahendra lalu ada fotonya. Ada lagi tulisan ‘abang propam jangan percaya orang ini, banyak ngomong penipu,” kata Yafet Rissy.
Nikita Mirzani menjelaskan jika ada panggilan akan memenuhinya. Namun dengan syarat harus masuk dalam logika pemikirannya. Masalah hukum Nikita Mirzani dan Dito Mahendra berawal dari unggahan Instagram Story Nyai. Dalam postingan tersebut, kekasih Nindy Ayunda itu ditulis sebagai penipu. Dito Mahendra yang tidak terima, melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang atas dugaan pencemaran nama baik melalui ITE.
Nikita Mirzani diduga melanggar Pasal 27 ayat (3) joncto Pasal 45 ayat (3) atau Pasal 36 joncto Pasal 51 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2008 tentang Perubahan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik dan atau fitnah (penistaan) secara tertulis sebagaimana dimaksud dalam Pasal 311 KUHP.
Sebagai informasi, Dito Mahendra melaporkan Nikita Mirzani ke Polsek Serang, Banten, pada 16 Mei 2022 atas dugaan pencemaran nama baik melalui media sosial. Dito merasa dirugikan dengan unggahan Insta Story Nikita Mirzani. Kasus ini kemudian ramai di media sosial ketika rumah artis yang kerap disapa Nyai itu didatangi anggota Polres Serang pada 15 Juni 2022 sekitar pukul 03.00 WIB.
1 2