Grup band Radja akhirnya angkat bicara soal polemik hukum yang melibatkan mereka dengan Rival Achmad Labbaika atau yang akrab disapa Ipay terkait hak cipta lagu Cinderella yang dipopulerkan grup ini pada era tahun 2000-an.
Ian Kasela sebagai vocalis band Radja sebut, tetap akan membawakan lagu Cinderella diberbagai macam panggung, walaupun Ipay sebagai pencipta telah melarang tegas.
“Radja pasti akan bawakan lagu Cinderella sampai kapanpun, sampai kapanpun itu berarti sampai kalau memang ini diproses oleh hukum atau sampai ke pengadilan dan ada putusan pengadilan,” ucap Ian Kasela di kawasan Kuningan, Jakarta Selatan.
“Sejauh eventnya itu meminta Radja menyanyikan atau audiens minta, ya kita nyanyikan,” lanjut Ian.
Ian Kasela menerangkan bahwa lagu Cinderella sudah ditandatangani oleh dirinya dengan Ipay selaku pencipta lagu Cinderella, namun Ipay masih mengambil tindakan hukum terkait hak cipta lagu tersebut.
“Karena lagu Cinderella sendiri, itu sudah ada yang namanya Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC). Yang namanya surat pernyataan kalau bermaterai itu berarti sah,” kata Ian Kasela.
Ia menyebut dalam Surat Pernyataan Pengalihan Hak Cipta (SPPHC) menjelaskan bahwa Ipay adalah pencipta namun diserahkan haknya.
“Dalam SPPHC itu jelas pencipta adalah dia tapi diserahkan sudah haknya. Gua ga pernah ber statement bahwa lagu ini milik gua, selalu gua bilang milik dari dia, atas izin jadi dia jadi berdua,” ungkapnya
Dikesempatan yang sama Moldy menambahkan, dengan adanya SPPHC bisa menjamin soal legal pada lagu itu. Dirinya sebut, tidak mungkin Radja membawakan lagu ilegal, terutama saat berkontrak dengan sebuah label.
“Radja tidak mungkin membawakan lagu yang ilegal, dan kita saat berkontrak dengan label juga sudah menjamin bahwa lagu itu adalah lagu legal apalagi ada SPPHC,” ujar Moldy.
Radja pun tidak takut dengan aduan hukum yang ditempuh Ipay terhadap hak cipta lagu Cinderella. Karena pihaknya sudah mengantongi SPPHC sebagai bukti legalitas lagu tersebut.
“Yang jelas sampai saat ini proses tetap berjalan, kita diam bukan berarti kita stop. Karena sudah terlanjur kita lapor jadi kita harus ikuti aja proses hukumnya,” tutup Ian Kasela.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia