Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani
  • Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati
  • Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh
  • Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM
  • Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan
  • Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan
  • Vadel Badjideh Menyesal, Minta Maaf ke Nikita Mirzani dan Laura Mirzani di Persidangan
  • Nikita Mirzani Menangis Saat Laura Meizani Beri Kesaksian di Sidang Vadel Badjideh
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Tri Suaka Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?
News

Tri Suaka Datangi Polda Metro Jaya, Ada Apa?

Redaksi BeritaIndonesiaBy Redaksi BeritaIndonesia23 Juni 2022
Facebook Twitter Email WhatsApp

Musisi Tri Suaka meminta doa dan dukungan usai mengunjungi Polda Metro Jaya, Senin (20/6/2022) malam.

Pernyataan itu keluar setelah Tri Asylum didampingi pengacaranya, Mario Andreansyah, yang datang ke Polda Metro Jaya. Terlihat Tri Suaka dan kuasa hukumnya sudah keluar dari Polda Metro Jaya. Namun saat ditanya kedatangannya, tampaknya kuasa hukum Tri Suaka belum memberikan keterangan.

“Mohon maaf teman-teman, malam ini belum bisa kita sampaikan tunggu saja nanti ya,” ungkap kuasa hukum Tri Suaka.

Sementara itu, Tri Suaka juga tampak enggan menceritakan kedatangannya. Ia hanya meminta dukungan dan doa saja.

“Saya ngiringi abang ini, mohon maaf yah, nanti lah ada waktunya, nanti kita sampaikan. Minta support dan doanya aja ya,” ungkap sang musisi.

Seperti diberitakan sebelumnya, Tri Suaka baru-baru ini dipanggil oleh vokalis band Dadali, Dyrga karena melanggar hak cipta. Dyrga, vokalis Band Dadali, melalui kuasa hukumnya, Genuari Waruwu, mengaku keberatan dengan sikap Tri Suaka. Ia merasa sebagai pencipta lagu dirugikan.

Dyrga mengatakan bahwa Tri Suaka telah melanggar hak cipta dan harus membayar perform yang sudah dilakukannya, Rabu (8/6/2022).

“Terkait pelanggaran dari hak cipta pihak Tri Suaka harus membayar perform yang sudah dilakukannya karena menurut secara hukumnya dan pasal undang-undang kita juga apabila musik yang dibawakanya itu tidak berizin tentunya ini ada sebuah pelanggaran,” ungkapnya.

Sementara itu, kuasa hukum Dyrga mengatakan bahwa Tri Suaka menyanyikan lagu tanpa izin dari band Dadali yang berjudul ‘Sangat Aku Tersakiti’.

“Yang kami permasalahkan disini terkait dengan hak cipta, Tri Suaka menyanyikan satu lagu yang berjudul ‘Sangat Aku Tersakiti’ dari ciptaan Dadali,” terangnya.

Pengacara melanjutkan, Dyrga selaku vokalis merasa dirugikan karena mengcover lagu tersebut tanpa izin. Hal ini dikatakan telah melanggar hukum sebagaimana tercantum dalam undang-undang hak cipta.

“Dirga selaku vokali Dadali merasa dirugikan seenaknya aja Tri Suaka mengcover lagu.” lanjutnya.
“Dengan mencover lagu tanpa izin pencipta lagu itu melanggar hukum bisa dikenakan pidana dan tuntutannya,” sambungnya.

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Ungkap Fariz RM Dapat Dukungan dari Rekan Musisi di Persidangan

3 Juli 2025
Mayjen TNI Purn Chairawan K Nusjirwan

Chairawan, Bukan Mawar Terakhir

26 Juni 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Diungkap Kuasa Hukum, Vadel Badjideh Lega Setelah Sampaikan Permohonan Maaf pada Nikita Mirzani

5 Juli 2025

Kasus Vadel Badjideh dan Lolly, Oya Abdul Malik Minta Publik Jaga Empati

5 Juli 2025

Oya Abdul Malik Harap Publik Tak Larut dalam Narasi Emosional soal Kasus Vadel Badjideh

4 Juli 2025

Deolipa Yumara Masih Mengupayakan Rehabilitasi Untuk Fariz RM

4 Juli 2025

Sidang Fariz RM Kembali Digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan

4 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.