Dalam kasus pencemaran nama baik dan penjemputan paksa, apakah Nikita Mirzani akan ditangkap? Kabag Humas Polda Banten Kombes Pol. Shinto Silitonga, mengatakan ada kemungkinan Nikita Mirzani akan ditangkap.
Shinto juga menjelaskan, penahanan bisa dilakukan setelah 24 jam pemeriksaan terhadap Nikita Mirzani. Terkait penangkapan Nikita Mirzani, akan ada pertimbangan bahwa ia memiliki tiga orang anak. Kronologis Penangkapan Nikita Mirzani, Polsek Serang, Polda Banten menangkap Nikita Mirzani yang menjadi tersangka kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra.
Terkait penangkapan Nikita, Polda Banten memberikan keterangan termasuk kronologis Nikita Mirzani. Dalam siaran pers dari Polrestabes Banten, Kamis malam, Nikita Mirzani ditangkap anggota Satuan Reserse Kriminal Polres Serang pada Kamis sore pukul 14.50 WIB.
Nikita Mirzani ditangkap saat berada di Lobby Utama Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Polda Banten menyatakan, penangkapan Nikita Mirzani dipimpin langsung oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Serang, AKP David Adhi Kusuma. Tak hanya itu, polwan juga turut serta dalam proses penjemputan Nikita Mirzani.
1 2