Komedian Yadi Sembako dilaporkan Muhamad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Tangerang Selatan.
Muara Karta SH selaku kuasa hukum pelapor, benarkan kliennya telah melaporkan Yadi Sembako pada tanggal 12 September 2023 lalu.
“Kita tanggal 12 September 2023 sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi,” ungkap Muara Karta, saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.
Bersama rekannya Gus Anom, Yadi sembako menerbitkan cek yang diduga palsu, dan telah melanggar pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan laporan polisi TBL/B/1947/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.
“Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta tidak dibayar,” ucap Muara Karta.
Muhamad Adri Permana jelaskan awal persoalan tersebut muncul. Pada awal Yadi Sembako menggelar event launching PT Gudang Artis.
Selalu vendor, Adri tidak menaruh kecurigaan pada Yadi Sembako dam Gus Anom terkait cek pembayaran
“Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25,” ucap Muhamad Adri Permana.
“Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong,” lanjutnya.
Sebelumnya Adri telah melayangkan dua kali somasi, dan pihak Yadi pun memberikan jawaban serta bernegosiasi terkait waktu pembayaran
Namun, yadi tidak memberikan jawaban kapan dirinya akan melunasi pembayaran.
Mengingat kerugian yang dialami Adri tidak sedikit, mencapai Rp 198 juta. Oleh karena itu Adri mantap melaporkan Yadi Sembako.
“Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta,” pungkasnya.
Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.
Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia