Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Lisa Mariana Akui Pernah Berteman Dekat dengan Revelino Tuwasey
  • Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri
  • BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara
  • Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer
  • Kian Memanas!! Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung
  • Sidang Artis FTV Lady Marsella Kembali Digelar, Korban Lintang Jadi Saksi
  • Alasan Ustaz Solmed dan April Jasmine Masukan Anak ke Pesantren
  • Ustaz Solmed Berikan Hadiah Umrah di Ulang Tahun si Kembar
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»Entertainment»Yadi Sembako Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Cek Kosong
Entertainment

Yadi Sembako Dilaporkan Polisi atas Dugaan Penipuan Cek Kosong

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia20 September 2023
Facebook Twitter Email WhatsApp

Komedian Yadi Sembako dilaporkan Muhamad Adri Permana atas kasus dugaan penipuan dan penggelapan di Polres Tangerang Selatan.

Muara Karta SH selaku kuasa hukum pelapor, benarkan kliennya telah melaporkan Yadi Sembako pada tanggal 12 September 2023 lalu.

“Kita tanggal 12 September 2023 sudah membuat laporan ke Polres Tangerang Selatan. Siapa yang dilaporkan? Yadi, Suryadi,” ungkap Muara Karta, saat ditemui di kawasan Cempaka Putih, Jakarta Pusat.

Bersama rekannya Gus Anom, Yadi sembako menerbitkan cek yang diduga palsu, dan telah melanggar pasal 378 dan pasal 372 KUHP dengan laporan polisi TBL/B/1947/IX/2023/SPKT/POLRES TANGERANG SELATAN.

“Dia sudah buka cek dan event yang harus dibayar sekian ratus juta tidak dibayar,” ucap Muara Karta.

Muhamad Adri Permana jelaskan awal persoalan tersebut muncul. Pada awal Yadi Sembako menggelar event launching PT Gudang Artis.

Selalu vendor, Adri tidak menaruh kecurigaan pada Yadi Sembako dam Gus Anom terkait cek pembayaran

“Kami buat kesepakatan kontrak kerja bahwa h-1 akan dilakukan pembayaran dan memang beliau memberikan saya cek di h-1 di tanggal 25,” ucap Muhamad Adri Permana.

“Tapi pada saat kami cek tanggal 28 batas akhir pembayaran ternyata ceknya kosong,” lanjutnya.

Sebelumnya Adri telah melayangkan dua kali somasi, dan pihak Yadi pun memberikan jawaban serta bernegosiasi terkait waktu pembayaran

Namun, yadi tidak memberikan jawaban kapan dirinya akan melunasi pembayaran.

Mengingat kerugian yang dialami Adri tidak sedikit, mencapai Rp 198 juta. Oleh karena itu Adri mantap melaporkan Yadi Sembako.

“Anak buah saya sendiri juga sampai saat ini, ya kalau dikatakan mogok kerja atau apalah gitu, jadi ini suatu kerugian buat saya juga gitu, tapi kerugian nyatanya 198 juta,” pungkasnya.

Berita Indonesia Link adalah Video Berita Update dari Indonesia dan untuk Orang Indonesia. Berisi berita Politik, Sosial , Bisnis, Hiburan, Olahraga, Gaya Hidup, Travelling dan Student.

Berita Indonesia Link, Beritanya Orang Indonesia

https://beritaindonesia.link/

 

#yadisembako #gusanom #beritaindonesialink #muarakarta

Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Lisa Mariana Akui Pernah Berteman Dekat dengan Revelino Tuwasey

11 Mei 2025

Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri

11 Mei 2025

Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer

9 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Lisa Mariana Akui Pernah Berteman Dekat dengan Revelino Tuwasey

11 Mei 2025

Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri

11 Mei 2025

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025

Menteri HAM Apresiasi Kang Dedi Mulyadi, Terkait Program Pendidikan Barak Militer

9 Mei 2025

Kian Memanas!! Ridwan Kamil Digugat Lisa Mariana di Pengadilan Negeri Bandung

8 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.