Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Cantik Serta Berbakat, Rupanya Zoe Levana Punya Pengalaman Pahit Saat Ditinggal Kekasih
  • Zoe Levana Tuangkan Kisah Nyata dalam Lagu “Kau Di Mana”
  • Advocate Public Defender Tambah Pasal Baru dan Ungkap 3 Nama dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi
  • Advocate Public Defender Serahkan Bukti Tambahan Kasus Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi
  • Dara The Virgin dan Jaime Alvaro Dapat Lampu Hijau dari Keluarga
  • Lisa Mariana Akui Pernah Berteman Dekat dengan Revelino Tuwasey
  • Lisa Mariana Siap Hadapi Laporan Ridwan Kamil di Bareskrim Mabes Polri
  • BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers, HCB Melawan
News

Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers, HCB Melawan

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia30 September 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA – Dewan Pers telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang berkepanjangan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103/DP/K/IX/2024, Dewan Pers secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta jajarannya untuk menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.

Keputusan tegas Dewan Pers ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, maupun pengurus PWI dari sejumlah daerah. Mereka mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyatakan solidaritas dan apresiasi atas langkah yang telah diambil. Mereka yang hadir berasal dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jabar dan PWI DKI Jakarta.

Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang, menjelaskan bahwa keputusan Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang telah memilih pengurus baru. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pengesahan resmi atas salah satu kepengurusan, namun sikap Dewan Pers telah memberikan legitimasi terhadap pengurus hasil KLB.

“Satu hal, surat itu, dan dan juga sikap Menkumham memberi pengakuan kepada eksistensi PWI hasil KLB. Namun, karena berdasar ketentuan ( imbauan) Kumham hanya boleh / sebaiknya satu PWI, maka sikap kedua institusi itu memutuskan sikap netral,” jelas Ilham Bintang.

Dampak bagi Hendry Ch Bangun

Dengan dikeluarkannya SK Dewan Pers ini, Hendry C Bangun dan kelompoknya secara resmi kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya PWI. Hal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya ngotot mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di internal PWI dan membuka jalan bagi terciptanya suasana kondusif untuk melakukan konsolidasi organisasi.

“Yang paling terpukul tentu HCB dan kawan-kawan, secara defacto dan dejure, mereka lah yang diusir dari gedung Dewan Pers,” ujar Ilham.

Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang menyebutkan pihaknya sudah menggelar Rapat Pleno PWI Pusat menyikapi surat Dewan Pers Nomor: 1103/DP/K/IX/2024. “Apresiasi untuk Dewan Pers yang bersikap tegas. Rapat Pleno PWI Pusat juga mendukung langkah Dewan Pers tersebut,” jelas Zulmansyah.

Dewan Pers PWI
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Advocate Public Defender Tambah Pasal Baru dan Ungkap 3 Nama dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

14 Mei 2025

Advocate Public Defender Serahkan Bukti Tambahan Kasus Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi

14 Mei 2025

BAPAN: Dugaan Korupsi Dana Pasca Tambang Kepri Kejahatan terhadap Uang Bagi Negara

9 Mei 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Cantik Serta Berbakat, Rupanya Zoe Levana Punya Pengalaman Pahit Saat Ditinggal Kekasih

15 Mei 2025

Zoe Levana Tuangkan Kisah Nyata dalam Lagu “Kau Di Mana”

15 Mei 2025

Advocate Public Defender Tambah Pasal Baru dan Ungkap 3 Nama dalam Kasus Dugaan Ijazah Palsu Jokowi

14 Mei 2025

Advocate Public Defender Serahkan Bukti Tambahan Kasus Roy Suryo Cs soal Ijazah Jokowi

14 Mei 2025

Dara The Virgin dan Jaime Alvaro Dapat Lampu Hijau dari Keluarga

14 Mei 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.