Close Menu
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
Facebook X (Twitter) Instagram
Update
  • Nama Baik Tercemar, Hamish Daud Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah
  • Maudy Koesnaedi Ungkap Rahasia Awet Muda
  • Dewanto Rutin Antar Anak Sekolah, Sebut Itu Kebijakan Sang Istri
  • Maxime Bouttier Ungkap Lagu Pertama Dear9three Didedikasikan untuk Luna Maya
  • Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys
  • Pinkan Mambo Bongkar Masa Lalu Ahmad Dhani dan Maia Estianty: Romantis dan Penuh Cinta
  • Vadel Badjideh Jalani Sidang Tertutup di PN Jaksel, Akui Rindu Ngedance
  • Denada Bawa Aisha Liburan ke Indonesia Untuk Pertama Kali Setelah 7 Tahun Tinggal di Singapura
Facebook X (Twitter) Instagram YouTube TikTok
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
  • Beranda
  • News
  • Editorial
  • Bisnis
  • Entertainment
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Sports
  • Student
beritaindonesia.linkberitaindonesia.link
Home»News»Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers, HCB Melawan
News

Zulmansyah Sekedang Dkk Dukung Keputusan Dewan Pers, HCB Melawan

Editor BeritaIndonesiaBy Editor BeritaIndonesia30 September 2024
Facebook Twitter Email WhatsApp

JAKARTA – Dewan Pers telah mengambil tindakan tegas untuk mengakhiri perselisihan internal yang berkepanjangan di Persatuan Wartawan Indonesia (PWI).

Melalui Surat Keputusan (SK) Nomor: 1103/DP/K/IX/2024, Dewan Pers secara resmi melarang Hendry C Bangun, mantan Ketua Umum PWI Pusat, beserta jajarannya untuk menggunakan kantor PWI yang berada di Gedung Dewan Pers mulai 1 Oktober 2024.

Keputusan tegas Dewan Pers ini mendapat dukungan dari berbagai pihak, baik dari pengurus PWI Pusat yang dipimpin Ketua Umum Zulmansyah Sekedang, maupun pengurus PWI dari sejumlah daerah. Mereka mendatangi Gedung Dewan Pers untuk menyatakan solidaritas dan apresiasi atas langkah yang telah diambil. Mereka yang hadir berasal dari PWI Riau, PWI Bangka Belitung, PWI Banten, PWI Jabar dan PWI DKI Jakarta.

Ketua Dewan Penasehat PWI, Ilham Bintang, menjelaskan bahwa keputusan Dewan Pers ini merupakan pengakuan terhadap hasil Kongres Luar Biasa (KLB) PWI yang telah memilih pengurus baru. Meskipun Kementerian Hukum dan HAM belum memberikan pengesahan resmi atas salah satu kepengurusan, namun sikap Dewan Pers telah memberikan legitimasi terhadap pengurus hasil KLB.

“Satu hal, surat itu, dan dan juga sikap Menkumham memberi pengakuan kepada eksistensi PWI hasil KLB. Namun, karena berdasar ketentuan ( imbauan) Kumham hanya boleh / sebaiknya satu PWI, maka sikap kedua institusi itu memutuskan sikap netral,” jelas Ilham Bintang.

Dampak bagi Hendry Ch Bangun

Dengan dikeluarkannya SK Dewan Pers ini, Hendry C Bangun dan kelompoknya secara resmi kehilangan hak untuk menggunakan fasilitas dan sumber daya PWI. Hal ini tentunya menjadi pukulan telak bagi Hendry Ch Bangun yang sebelumnya ngotot mempertahankan posisinya sebagai Ketua Umum PWI.

Keputusan ini diharapkan dapat meredakan ketegangan di internal PWI dan membuka jalan bagi terciptanya suasana kondusif untuk melakukan konsolidasi organisasi.

“Yang paling terpukul tentu HCB dan kawan-kawan, secara defacto dan dejure, mereka lah yang diusir dari gedung Dewan Pers,” ujar Ilham.

Ketua Umum PWI Pusat H Zulmansyah Sekedang menyebutkan pihaknya sudah menggelar Rapat Pleno PWI Pusat menyikapi surat Dewan Pers Nomor: 1103/DP/K/IX/2024. “Apresiasi untuk Dewan Pers yang bersikap tegas. Rapat Pleno PWI Pusat juga mendukung langkah Dewan Pers tersebut,” jelas Zulmansyah.

Dewan Pers PWI
Share. Facebook Twitter Email WhatsApp

Berita Lainnya

Nama Baik Tercemar, Hamish Daud Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah

18 Juli 2025

Deolipa Yumara Sebut Pencabutan Gugatan Nikita Mirzani sebagai Langkah Strategis

15 Juli 2025

Nikita Mirzani Tarik Gugatan Dugaan Wanprestasi terhadap Reza Gladys di PN Jaksel

15 Juli 2025
Leave A Reply Cancel Reply

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses

BERITA TERBARU

Nama Baik Tercemar, Hamish Daud Polisikan Akun Medsos Penyebar Fitnah

18 Juli 2025

Maudy Koesnaedi Ungkap Rahasia Awet Muda

18 Juli 2025

Dewanto Rutin Antar Anak Sekolah, Sebut Itu Kebijakan Sang Istri

18 Juli 2025

Maxime Bouttier Ungkap Lagu Pertama Dear9three Didedikasikan untuk Luna Maya

18 Juli 2025

Eksepsi Ditolak, Nikita Mirzani Siap Jalani Sidang Lanjutan Kasus Pemerasan terhadap Reza Gladys

17 Juli 2025
Facebook X (Twitter) Instagram Pinterest
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Arsip Video
  • Privacy Policy
© 2025 BeritaIndonesia.Link | beritanya orang indonesia

Type above and press Enter to search. Press Esc to cancel.