Pengadilan Tinggi (PT) DKI Jakarta memotong vonis Joko Soegiarto Tjandra alias Djoko Tjandra menjadi 3,5 tahun penjara di kasus suap red notice dan fatwa Mahkamah Agung (MA). Jaksa pun mengajukan kasasi atas vonis itu.
Otto Hasibuan Menyikapi Soal 3 Putusan PN Jakpus dan PTUN Tentang Keluarga Presiden Jokowi3 Juni 2024